Senin, 06 Oktober 2008

Mengapa Bank Harus Ada?

Dalam suatu kondisi dunia yang ideal dimana pihak-pihak yang membutuhkan dana (debitors) dan pihak-pihak yang kelebihan dana (depositors) bertemu secara langsung tanpa lembaga perantara, sehingga diharapkan dapat menghemat biaya intermediasi dan memaksimalkan keuntungan masing-masing pihak. Namun kondisi di atas tidak selamanya menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik bagi depositor maupun debitor. Memang secara nyata dapat dihitung bahwa kedua belah pihak akan dapat menghemat dari sisi biaya intermediasi, namun disisi lain muncul beberapa jenis biaya yang diakibatkan ketiadaan lembaga perantara/intermediasi. Biaya tersebut antara lain: pertama, biaya informasi adalah biaya yang muncul akibat ketidakmampuan depositor untuk mencari debitor yang tepat atau sebaliknya ketidakmampuan debitor untuk mencari depositor yang paling tepat. Akibat kurangnya informasi baik pada pihak depositor dan debitor menyebabkan kedua belah pihak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mencari informasi mengenai depositor atau debitor yang paling tepat.
Ada empat jenis biaya informasi yang muncul dari ketiadaan lembaga keuangan: pertama, biaya pencarian (search cost) adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk mencari informasi, memilih, bertemu, bernegosiasi dan pembuatan kontrak dengan debitor. Kedua, adalah biaya verifikasi (Verification Cost) adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk memverifikasi data-data yang disampaikan oleh debitor karena adanya asimetri informasi antara depositor dan debitor. Keasimetrisan informasi akan dapat menimbulkan adverse selection dan pada akhirnya dapat menimbulkan inefficient allocation. Ketiga, Biaya monitoring (Monitoring Cost) adalah biaya yang harus dikeluarkan berkaitan dengan aktivitas pengawasan yang dilakukan oleh depositor terhadap debitor setelah kontrak ditandatangani. Untuk meyakinkan depositor bahwa debitor akan berperilaku sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan juga dapat menjalankan seluruh kewajibannya dengan baik maka perlu dilakukan suatu pengawasan yang baik. Keempat, biaya penegakan/renegosiasi (Renegotiation/ Enforcement cost) adalah biaya yang harus dikeluarkan jika debitor tidak dapat menjalankan kewajiban sesuai kontrak yang telah disepakai kepada depositor. Proses renegosiasi pinjaman atau bahkan penjualan jaminan akan menghabiskan biaya dan waktu yang cukup banyak.
Sehingga tidak seperti individual depositor, lembaga keuangan dapat mengumpulkan informasi secara efisien karena adanya informational economies of scope. Dengan berbagai produk yang dimiliki lembaga keuangan dapat menikmati joint information cost. Disamping itu dengan memiliki pool assets yang besar akan dapat membuat lembaga keuangan mendiversifikasikan risiko dengan lebih baik sehingga risiko kebangkrutan dapat diminimalisasi dan selanjutnya akan dapat meminimalkan biaya kebangkrutan.
Kedua, perbedaan liquidity preferences antara depositor dan debitor menyebabkan kedua belah pihak sulit bertransaksi tanpa adanya lembaga perantara/intermediasi. Maksudnya adalah bahwa debitor sebagai pihak yang membutuhkan dana umumnya akan menggunakan dana tersebut untuk investasi yang sifatnya jangka panjang, namun disisi lain umumnya depositor menginginkan dananya kembali dalam jangka yang relatif pendek. Sehingga lembaga keuangan menjalankan fungsi sebagai lembaga intermediary antara depositor dan debitor dengan cara mentransformasi aset yang tidak likuid menjadi kewajiban yang likuid. Dengan memiliki banyak depositor dan debitor bank akan dapat menjaga ketersediaan kas bagi kedua belah pihak, karena ketersediaan kas merupakan fungsi dan salah satu kunci sukses lembaga keuangan dalam menjalankan bisnisnya
Secara umum dapat disimpulkan bahwa ketiadaan lembaga keuangan dalam proses intermediasi tidak secara langsung menghilangkan biaya intermediasi bagi depositor dan debitor. Sebaliknya ketiadaan lembaga keuangan akan mengakibatkan munculnya biaya informasi dan biaya yang timbul akibat perbedaan liquidity preferences antara depositor dan debitor. Dengan kemampuan yang dimiliki oleh lembaga keuangan untuk mencari informasi secara efisien menyebabkan biaya yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan akan lebih kecil dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh depositor. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberadaan lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi antara depositor sebagai pihak yang kelebihan dana dan debitor sebagai pihak yang membutuhkan dana masih sangat dibutuhkan keberadaannya.

Tidak ada komentar: