Senin, 06 Oktober 2008

Investasi Reksadana

Untuk melakukan investasi di pasar modal dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melakukan investasi langsung ke pasar modal dengan cara membeli surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal tersebut, seperti saham biasa, saham preferen, berbagai jenis obligasi, waran dan produk-produk lain yang ditawarkan di pasar modal. Cara kedua adalah dengan melakukan investasi melalui lembaga-lembaga investasi yang menghimpun dana dari masyarakat dan para investor/pemodal yang selanjutnya diinvestasikan untuk membeli surat-surat berharga di pasar modal.
Adapun keuntungan melakukan investasi melalui reksadana dibandingkan dengan investasi langsung dipasar modal adalah (Bodie, 1996):
1. Reksadana selalu menyiapkan laporan secara periodik kepada para nasabahnya berkenaan dengan kinerja reksadana dan keuntungan yang diperoleh para investor.
2. Dengan menyatukan dana yang dihimpun dari para investor, memungkinkan rekasadana dapat bertindak sebagai investor besar, dimana dapat membeli surat berharga yang beragam dengan tujuan untuk meminimalisasi risiko. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh para investor kecil karena jumlah dana yang kecil tidak memungkinkan untuk membeli surat berharga yang beragam.
3. Reksadana memiliki para analis dan fund manager yang bekerja secara full-time dan berusaha memperoleh informasi untuk mencapai hasil investasi yang superior bagi para nasabahnya.
4. Dengan melakukan transaksi dalam jumlah besar, rekasadana dapat memperoleh potongan atau diskon untuk broker fee atau transaction fee.
Dari keuntungan-keuntungan diatas dapat disimpulkan bahwa reksadana memiliki para analis dan fund manager yang bekerja secara full-time dan selalu berusaha untuk memperoleh informasi secara berkesinambungan yang berkaitan dengan portofolionya. Sehingga informasi yang dimiliki oleh reksadana lebih baik dari pada informasi yang dimiliki oleh pasar dan investor perorangan. Sebagai konsekwensinya diharapkan bahwa kinerja reksadana yang dikelola oleh para fund manager akan lebih baik daripada kinerja portofolio pasar dan kinerja investor perorangan.
Penelitian tentang kinerja reksadana telah dilakukan oleh Friend, dkk (1962) pada pasar modal Amerika. Sampel penelitian ini menggunakan 152 reksadana selama periode Desember 1953-September 1958. Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa rata-rata prestasi reksadana lebih rendah dari pada portofolio pasar, dimana tingkat keuntungan rata-rata portofolio reksadana sebesar 12,4% per tahun, sedangkan tingkat keuntungan rata-rata portofolio pasar sebesar 12,6%. Sehingga dapat dikatakan bahwa reksadana memiliki abnormal tingkat keuntungan negatif, yang artinya kinerja reksadana lebih rendah dari pada kinerja pasar secara umum.
Penelitian-penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh Sharp (1966), Sharp dan Jensen (1987) menyimpulkan bahwa kinerja rata-rata reksadana berada dibawah kinerja indeks pasar secara umum. Penelitian yang dilakukan oleh Grossman dan Stiglitz (1980) berhasil menemukan adanya tingkat keuntungan diatas rata-rata yang dihasilkan oleh reksadana, namun setelah diperhitungkan dengan fee bagi reksadana, ternyata pemodal tidak dapat lagi memperoleh tingkat keuntungan diatas rata-rata. Dengan kata lain bahwa tingkat keuntungan rata-rata yang dihasilkan oleh reksadana tidak berbeda dengan tingkat keuntungan rata-rata dari kinerja portofolio pasar.
Namun penelitian-penelitian yang dilakukan setelah tahun 1987, menunjukkan hasil yang berbeda dengan hasil yang diperoleh sebelumnya. Seperti yang dilakukan oleh Ippolito (1989) menunjukkan bahwa pengeluaran yang dilakukan oleh reksadana untuk memperoleh informasi tidak sia-sia, dimana reksadana dapat memperoleh tingkat keuntungan diatas rata-rata, atau dengan kata lain kinerja reksadana lebih baik dari pada kinerja pasar secara umum. Ippolito (1993) melakukan penelitian kembali dengan menggunakan sampel yang lebih besar yaitu antara tahun 1962-1991, ternyata menunjukkan hasil yang berbeda dengan penelitiannya yang sebelumnya.
Namun penelitian yang dilakukan oleh Marciano (2002) menyimpulkan bahwa kinerja portofolio saham yang dibentuk oleh pihak reksadana sebagai perusahaan yang mengelola dana nasabahnya, lebih baik dari pada kinerja portofolio acak dan portofolio pasar. Hal ini berarti bahwa pihak reksadana memiliki informasi yang lebih baik dari para informasi yang dimiliki oleh pemodal perorangan dan pasar secara umum.

Tidak ada komentar: